Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Dokumen ini menetapkan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi mekanisme pelantikan penjabat gubernur, manajemen aparatur sipil negara, penyerahan aset dan dokumen dari provinsi serta kabupaten asal, kewenangan urusan pemerintahan, hingga mekanisme pembinaan, pengawasan, dan evaluasi oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.
Pembentukan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencakup penetapan wilayah, batas daerah, serta pengaturan mengenai tata kelola pemerintahan daerah, manajemen aparatur sipil negara, penyerahan aset dan dokumen, hingga mekanisme pembinaan, pengawasan, dan evaluasi oleh pemerintah pusat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.
Undang-undang yang mengatur pembentukan Provinsi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencakup penetapan cakupan wilayah yang terdiri dari delapan kabupaten, mekanisme transisi pemerintahan melalui pelantikan penjabat gubernur, manajemen aparatur sipil negara dan penyerahan aset, serta pengaturan mengenai pembinaan, pengawasan, dan alokasi pendanaan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut.