Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan program tersebut dengan mengatur kriteria penerima, skema pelaksanaan, kewajiban pengembalian bantuan bagi penerima yang tidak memenuhi syarat, serta ketentuan mengenai sanksi hukum atas pemalsuan data pribadi dalam pendaftaran program.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 mengatur mengenai penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (GWPP), penyelenggaraan Tugas Pembantuan, pendanaan bagi kedua asas tersebut, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaannya. Regulasi ini menetapkan bahwa Pemerintah Pusat dapat melimpahkan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kepada GWPP berdasarkan asas dekonsentrasi, atau menugaskan daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan konkuren melalui asas tugas pembantuan. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, serta pelayanan publik sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Tata cara penempatan dan pelindungan bagi Awak Kapal Niaga Migran serta Awak Kapal Perikanan Migran yang mencakup seluruh rangkaian kegiatan sebelum, selama, dan setelah bekerja. Peraturan ini menetapkan kewajiban administratif bagi perusahaan penyalur, mekanisme perjanjian kerja laut yang harus disahkan oleh syahbandar, prosedur pengawasan ketenagakerjaan, sistem pelindungan melalui bantuan evakuasi dan pemulangan oleh negara, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi para awak kapal yang bekerja pada pemilik atau operator kapal berbendera asing.