Peraturan Pemerintah
22
2022
Tata cara penempatan dan pelindungan bagi Awak Kapal Niaga Migran serta Awak Kapal Perikanan Migran yang mencakup seluruh rangkaian kegiatan sebelum, selama, dan setelah bekerja. Peraturan ini menetapkan kewajiban administratif bagi perusahaan penyalur, mekanisme perjanjian kerja laut yang harus disahkan oleh syahbandar, prosedur pengawasan ketenagakerjaan, sistem pelindungan melalui bantuan evakuasi dan pemulangan oleh negara, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi para awak kapal yang bekerja pada pemilik atau operator kapal berbendera asing.