Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2024 1
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan fokus utama pada pembentukan satuan pelayanan guna mengoptimalkan jangkauan pelayanan pelatihan vokasi, produktivitas, serta perluasan kesempatan kerja.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2024 2
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka Dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka Dan Pemberian Honorarium Atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Instruktur

Menetapkan pencabutan secara resmi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 beserta perubahannya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2019, yang sebelumnya mengatur mengenai ketentuan jumlah jam minimal tatap muka dan pemberian honorarium atas kelebihan jam mengajar bagi Jabatan Fungsional Instruktur karena dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola keuangan negara.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2024 3
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Tata cara penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial (JF MHI) guna memenuhi persyaratan pengangkatan, mengukur standar kompetensi, memberikan pengakuan kompetensi, serta mendorong profesionalisme dan kualitas mediator dalam memperkuat ekosistem hubungan industrial di Indonesia.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...