Peraturan Menteri
3
2024
Tata cara penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial (JF MHI) guna memenuhi persyaratan pengangkatan, mengukur standar kompetensi, memberikan pengakuan kompetensi, serta mendorong profesionalisme dan kualitas mediator dalam memperkuat ekosistem hubungan industrial di Indonesia.