Peraturan Menteri
1
2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan fokus utama pada pembentukan satuan pelayanan guna mengoptimalkan jangkauan pelayanan pelatihan vokasi, produktivitas, serta perluasan kesempatan kerja.