Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/I/2005 ini merupakan regulasi yang mengatur mengenai mekanisme pendaftaran, proses pengujian, serta pemberian dan pencabutan sanksi administratif bagi arbiter hubungan industrial yang ditetapkan oleh Menteri untuk menyelesaikan perselisihan kepentingan maupun perselisihan antar serikat pekerja atau serikat buruh dalam satu perusahaan di luar pengadilan hubungan industrial.
Peraturan ini merupakan pedoman teknis yang mengatur tata cara pelaksanaan verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh guna memperoleh data yang lengkap dan akurat melalui proses pembuktian serta pensahihan data keanggotaan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota, yang kemudian direkapitulasi secara berjenjang hingga tingkat nasional untuk disampaikan oleh Menteri kepada pihak terkait.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2005 ini mengatur mengenai tata cara penyampaian laporan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh unit kerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Pasal 179 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.