Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2005 6

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/serikat Buruh

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

6

Tahun

2005

Tentang / Abstrak

Peraturan ini merupakan pedoman teknis yang mengatur tata cara pelaksanaan verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh guna memperoleh data yang lengkap dan akurat melalui proses pembuktian serta pensahihan data keanggotaan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota, yang kemudian direkapitulasi secara berjenjang hingga tingkat nasional untuk disampaikan oleh Menteri kepada pihak terkait.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/serikat Buruh" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...