Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2005 9

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2005 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

9

Tahun

2005

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2005 ini mengatur mengenai tata cara penyampaian laporan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh unit kerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Pasal 179 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2005 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...