Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang berfungsi sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi untuk menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan bidang pendidikan, pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan agar pelayanan informasi hukum dapat terselenggara secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi JDIHN yang terdiri atas Pusat JDIHN di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional serta keanggotaan JDIHN yang mencakup berbagai instansi pemerintah, sekretariat lembaga negara, hingga perguruan tinggi, sekaligus mengatur tugas, fungsi, serta pembiayaan operasional jaringan tersebut dalam rangka pengelolaan dokumen hukum yang sistematis.
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan program pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif bagi bayi sejak lahir hingga usia enam bulan, yang mencakup penetapan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, kewajiban ibu dalam pemberian ASI, serta kewajiban pengurus tempat kerja dan penyelenggara sarana umum dalam menyediakan fasilitas pendukung menyusui atau memerah ASI.