Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Lambang resmi bagi Kementerian Ketenagakerjaan sebagai identitas yang mencerminkan tugas, fungsi, serta visi dan misi kementerian tersebut, sekaligus mencabut ketentuan lambang sebelumnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.70/MEN/2002.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2015 ini mengatur mengenai ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor agribisnis hortikultura, dengan mempertimbangkan karakteristik khusus tanaman hortikultura yang mudah rusak dan variasi waktu panen yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, iklim, serta lokasi.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengatur mengenai tata cara pengangkatan, pemberhentian, serta fungsi dan tugas Dokter Penasehat dalam memberikan pertimbangan medis terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja guna memberikan perlindungan bagi pekerja.