Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2015 20

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Lambang Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

20

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Lambang resmi bagi Kementerian Ketenagakerjaan sebagai identitas yang mencerminkan tugas, fungsi, serta visi dan misi kementerian tersebut, sekaligus mencabut ketentuan lambang sebelumnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.70/MEN/2002.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Lambang Kementerian Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...