Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2016 ini mengatur mengenai tata cara pengumpulan, pengelolaan, dan pembagian uang servis bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada usaha hotel dan usaha restoran di hotel, sekaligus menetapkan ketentuan peralihan bagi pengusaha dalam menyesuaikan kebijakan operasionalnya serta mencabut peraturan sebelumnya yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-02/MEN/1999.
Pembentukan, pembinaan, pembiayaan, serta pelaporan kegiatan Forum Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang berada di dalam perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan pada ketinggian yang mencakup perencanaan kerja yang aman, penyediaan peralatan pelindung seperti alat pelindung diri (APD), perangkat pencegah jatuh, perangkat penahan jatuh, serta angkur, dan menetapkan kewajiban bagi pengusaha maupun pengurus untuk memastikan penerapan teknik bekerja aman, pengawasan di lapangan, serta pemberian sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan tersebut demi melindungi tenaga kerja dan orang lain dari risiko cedera atau kematian akibat jatuh.