Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2016 9

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Ketinggian

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

9

Tahun

2016

Tentang / Abstrak

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan pada ketinggian yang mencakup perencanaan kerja yang aman, penyediaan peralatan pelindung seperti alat pelindung diri (APD), perangkat pencegah jatuh, perangkat penahan jatuh, serta angkur, dan menetapkan kewajiban bagi pengusaha maupun pengurus untuk memastikan penerapan teknik bekerja aman, pengawasan di lapangan, serta pemberian sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan tersebut demi melindungi tenaga kerja dan orang lain dari risiko cedera atau kematian akibat jatuh.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Ketinggian" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...