Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Tata cara pengenaan sanksi administratif bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara serta setiap orang yang bukan merupakan pemberi kerja, pekerja, atau penerima bantuan iuran yang tidak memenuhi kewajiban dalam penyelenggaraan jaminan sosial, seperti kewajiban mendaftarkan kepesertaan dan memberikan data diri maupun anggota keluarga secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan yang mencakup ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga monitoring dan evaluasi kondisi kesehatan keuangan aset BPJS Kesehatan dan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan, termasuk ketentuan peralihan mengenai penyesuaian jenis investasi dari pengalihan aset PT Askes (Persero).
Tata cara pengenaan sanksi administratif bagi anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang melanggar ketentuan larangan jabatan atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip integritas, moralitas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas penyelenggaraan jaminan sosial.