Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2013 86

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

86

Tahun

2013

Tentang / Abstrak

Tata cara pengenaan sanksi administratif bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara serta setiap orang yang bukan merupakan pemberi kerja, pekerja, atau penerima bantuan iuran yang tidak memenuhi kewajiban dalam penyelenggaraan jaminan sosial, seperti kewajiban mendaftarkan kepesertaan dan memberikan data diri maupun anggota keluarga secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...