Peraturan Pemerintah
87
2013
Pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan yang mencakup ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga monitoring dan evaluasi kondisi kesehatan keuangan aset BPJS Kesehatan dan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan, termasuk ketentuan peralihan mengenai penyesuaian jenis investasi dari pengalihan aset PT Askes (Persero).