Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Ruang Terbatas yang mencakup ketentuan mengenai prosedur kerja aman, penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja, tata cara pemberian izin masuk, hingga mekanisme pengawasan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dari potensi bahaya di lingkungan kerja yang memiliki akses terbatas dan tidak dirancang untuk ditempati secara terus-menerus.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2023 ini mengatur mengenai pelaksanaan kebijakan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk Tahun Anggaran 2024, yang mencakup penetapan program, kegiatan, serta rincian alokasi anggaran yang disalurkan kepada pemerintah daerah provinsi guna melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) yang mencakup kedudukan, struktur organisasi, tata kerja, serta ketentuan mengenai jabatan, peralihan, dan ketentuan penutup terkait kelembagaan perguruan tinggi di bawah Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.