Peraturan Menteri
12
2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2023 ini mengatur mengenai pelaksanaan kebijakan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk Tahun Anggaran 2024, yang mencakup penetapan program, kegiatan, serta rincian alokasi anggaran yang disalurkan kepada pemerintah daerah provinsi guna melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.