Kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan
terkait ketenagakerjaan dan transmigrasi
Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengatur tata cara penyelenggaraan program perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan wajib. Peraturan ini menetapkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk mengelola dana amanat yang berasal dari iuran peserta, pemberi kerja, dan bantuan Pemerintah, dengan mencakup jenis program berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.224/MEN/2003 ini merupakan aturan yang menetapkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan fasilitas berupa makanan dan minuman bergizi dengan ketentuan minimal 1.400 kalori kepada pekerja atau buruh perempuan yang dipekerjakan pada rentang waktu antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00, di mana pemberian makanan dan minuman tersebut tidak diperbolehkan untuk diganti dengan uang.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.230/MEN/2003 yang mengatur mengenai penetapan golongan dan jabatan tertentu bagi tenaga kerja yang dapat dikenakan biaya penempatan oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).