Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2003 224

Keputusan Menakertrans Nomor KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

224

Tahun

2003

Tentang / Abstrak

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.224/MEN/2003 ini merupakan aturan yang menetapkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan fasilitas berupa makanan dan minuman bergizi dengan ketentuan minimal 1.400 kalori kepada pekerja atau buruh perempuan yang dipekerjakan pada rentang waktu antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00, di mana pemberian makanan dan minuman tersebut tidak diperbolehkan untuk diganti dengan uang.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menakertrans Nomor KEP.224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00 " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...