Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2012 13
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 ini mengatur mengenai penetapan komponen, tata cara survei harga, serta mekanisme pengolahan data untuk menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja lajang dalam satu bulan yang digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan bagi Gubernur dalam menetapkan Upah Minimum.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2012 14
Peraturan Bersama 2 Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan Di Provinsi Dan Kabupaten/kota

Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Dalam Negeri Nomor 14 dan Nomor 51 Tahun 2012 ini merupakan pedoman kebijakan mengenai optimalisasi pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota guna memastikan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan berjalan secara terpadu, terkoordinasi, dan terintegrasi melalui pembagian peran pembinaan umum oleh Menteri Dalam Negeri dan pembinaan teknis oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk pengaturan mengenai unit kerja, kualifikasi pengawas, mekanisme pelaporan, serta pembebanan pendanaan pengawasan agar fungsi negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan efektif.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2012 15
Peraturan Bersama 2 Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Dan Angka Kreditnya

Peraturan ini mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan angka kreditnya, yang mencakup rincian kegiatan pengawasan, persyaratan pengangkatan, mekanisme penilaian prestasi kerja melalui Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), serta tata cara pembinaan, pembebasan sementara, dan pemberhentian dari jabatan fungsional tersebut bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi ketenagakerjaan pusat maupun daerah.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...