Peraturan Menteri
13
2012
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 ini mengatur mengenai penetapan komponen, tata cara survei harga, serta mekanisme pengolahan data untuk menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja lajang dalam satu bulan yang digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan bagi Gubernur dalam menetapkan Upah Minimum.