Urutkan:
Filter
Reset
Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2025 417
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 417 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Pemberian Penghargaan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan 

pemberian penghargaan bidang pengawasan ketenagakerjaan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 417 Tahun 2025. Dokumen ini mengatur tata cara penilaian dan pemberian apresiasi atau penghargaan (Naker Award) bagi pemerintah daerah provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik serta kawasan industri yang memiliki penerapan Norma 100 terbaik. Pedoman ini disusun sebagai upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk memotivasi pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri dalam meningkatkan komitmen, sinkronisasi kebijakan, serta efektivitas pengawasan ketenagakerjaan secara profesional, proporsional, dan objektif sesuai dengan standar nasional.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2025 425
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 425 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Penyelenggara Pemagangan di Luar Negeri dan Balai Latihan Kerja Komunitas Terbaik Tahun 2025

Pemberian penghargaan bagi Penyelenggara Pemagangan di Luar Negeri dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas terbaik tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 425 Tahun 2025. Peraturan ini berfungsi sebagai acuan bagi tim pelaksana dalam melakukan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel untuk memberikan apresiasi serta motivasi kepada lembaga-lembaga tersebut atas kontribusi dan partisipasi aktif mereka dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing di dunia kerja.

0 Dilihat 0 Diunduh
Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2025 442
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 442 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Penunjang Pendidikan Bidang Penyuluhan Antikorupsi 

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori pendidikan, golongan pokok penunjang pendidikan, bidang penyuluhan anti korupsi yang diatur melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 442 Tahun 2025.Ini berfungsi sebagai acuan standar nasional mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja bagi penyuluh antikorupsi dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pendidikan, pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat guna membangun ekosistem integritas yang berkelanjutan dan partisipatif di seluruh wilayah Indonesia.

0 Dilihat 0 Diunduh
Aksesibilitas
Membacakan teks...