PPID Disnakertrans Sulsel Hadirkan Layanan Regulasi Digital, Permudah Masyarakat Akses dan Pahami Produk Hukum

Makassar - Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik terus dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya melalui penyediaan layanan Regulasi/Peraturan secara digital yang dapat diakses masyarakat melalui laman resmi PPID Disnakertrans Sulsel Klik di sini .

Layanan tersebut menghadirkan kumpulan produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Masyarakat tidak hanya dapat melihat daftar regulasi, tetapi juga melakukan pencarian berdasarkan judul, nomor, maupun substansi peraturan. Sistem juga dilengkapi filter berdasarkan tahun dan jenis peraturan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur hingga Keputusan Gubernur.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya PPID Disnakertrans Sulsel untuk menghadirkan informasi publik yang lebih mudah ditemukan dan diakses. Masyarakat, pekerja, perusahaan, akademisi maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh informasi regulasi tanpa harus mencari dokumen secara manual dari berbagai sumber.

Tidak berhenti pada penyediaan daftar peraturan, setiap regulasi juga memiliki halaman detail yang memberikan informasi mengenai jenis peraturan, nomor, tahun, serta penjelasan atau abstrak mengenai substansi regulasi tersebut. Dokumen regulasi juga disediakan untuk dapat diunduh oleh pengguna.

Salah satu contoh yang tersedia adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026. Pada halaman detailnya, pengguna dapat melihat identitas regulasi, abstrak, jumlah dilihat dan diunduh, serta mengakses dokumen secara lansung. 

Hadirkan "Tanya Madeceng"

Salah satu fitur yang menjadi nilai tambah dalam layanan regulasi tersebut adalah kehadiran Tanya Madeceng, sebuah asisten AI dokumen regulasi.

Fitur ini memungkinkan pengguna mengajukan pertanyaan terkait isi dokumen regulasi yang sedang dibuka. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diberikan akses untuk mengunduh dokumen, tetapi juga mendapatkan sarana untuk membantu memahami informasi yang terdapat di dalam regulasi tersebut.

Inovasi ini membuat proses memperoleh informasi hukum menjadi lebih sederhana. Masyarakat dapat menemukan regulasi yang dibutuhkan, membaca ringkasan atau abstraknya, mengakses dokumen lengkap, kemudian memanfaatkan Tanya Madeceng untuk memperoleh penjelasan terkait isi dokumen.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, yaitu menghadirkan informasi yang mudah diakses, cepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui pengembangan layanan regulasi digital ini, PPID Pelaksana Disnakertrans Sulsel menunjukkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dimaknai sebagai menyediakan dokumen kepada publik, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat ditemukan dan dipahami dengan lebih mudah.

Ke depan, penguatan layanan digital dan inovasi berbasis teknologi diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap informasi ketenagakerjaan dan transmigrasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Aksesibilitas
Membacakan teks...