Logo
ID EN
Beranda / Berita / Pengawasan Ketenagakerjaan
Kembali ke Daftar Berita
Pengawasan Ketenagakerjaan 14 Sep 2026 50 Pembaca

Disnakertrans Sulsel Gelar Rakor Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bahas Tata Cara Pengawasan Sesuai Permenaker RI Nomor 11 Tahun 2026

Gambar Berita

Makassar - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan di Aula Sipakainga’, Senin (14/9/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman jajaran pengawasan ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Penyampaian materi tersebut menjadi penting sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap ketentuan dan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berlaku.

Melalui forum koordinasi ini, jajaran pengawasan ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan sinergi, profesionalitas, serta efektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan norma ketenagakerjaan.

Rakor juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih terarah, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disnakertrans Sulsel terus mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan semakin optimal dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan kewajibannya sesuai regulasi.

BERITA POPULER

Teratas
Thumb
Pengembangan Ketenagakerjaan 252

Dukung Inklusivitas Kerja, Disnakertrans Prov. Sulsel Apresiasi Program BRI Sahabat Disabilitas

03 Sep 2026
Thumb
Pengawasan Ketenagakerjaan 89

Disnakertrans Prov. Sulsel Terima Audiensi Manajemen RS Faisal Makassar, Bahas Penerapan K3 dan Pendaftaran PJK3

31 Agu 2026
Thumb
Umum 61

Disnakertrans Prov. Sulsel Gelar Pertemuan Bulanan DWP dan Sosialisasi Paket Umrah-Haji

03 Sep 2026
Thumb
Umum 57

Disnakertrans Sulsel dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Lewat FGD Asesmen Isu Strategis Ketenagakerjaan

18 Agu 2026
Thumb
Umum 52

Disnakertrans Prov Sulsel Gelar Apel Pagi, Dr. Jayadi Nas, S.Sos.,M.Si Tekankan Totalitas dan Siklus Plan, Do, Check

07 Sep 2026
Thumb
Pengembangan Ketenagakerjaan 51

Penguatan Peluang Global, Disnakertrans Prov. Sulsel Sambut Kunjungan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri

31 Agu 2026
Thumb
Pengawasan Ketenagakerjaan 50

Disnakertrans Sulsel Gelar Rakor Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bahas Tata Cara Pengawasan Sesuai Permenaker RI Nomor 11 Tahun 2026

14 Sep 2026
Thumb
Pengembangan Ketenagakerjaan 47

Panduan Resmi Cari Kerja: Akses Lowongan Kerja/Loker Dalam & Luar Negeri Serta Waspada Modus Penipuan

01 Agu 2026
Thumb
Umum 40

Awas Penipuan! Disnakertrans Prov Sulsel Rilis Daftar Situs & Layanan Resmi Antisipasi Website Palsu

02 Agu 2026
Thumb
Pengembangan Ketenagakerjaan 38

Peluang Emas Fresh Graduate! Disnakertrans Prov Sulsel Sosialisasi Program Pemagangan Nasional Kemnaker, Dapat Uang Saku Setara UMK hingga Jaminan BPJS

03 Agu 2026

Statistik Pengunjung Website

Data Trafik Akses Layanan Informasi Disnakertrans Prov Sulsel

11,512
Total Kunjungan
11,431
Kunjungan Bulanan
653
Kunjungan Hari Ini
© 2026 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. All rights reserved.