Makassar — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Prov Sulsel) terus mendorong peningkatan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja muda melalui partisipasi dalam Program Pemagangan Nasional yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui platform resmi https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Program ini ditujukan khusus bagi Warga Negara Indonesia (memiliki NIK) yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) Diploma, Sarjana, atau Pendidikan Profesi dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Syarat utama pendaftaran menetapkan batas kelulusan maksimal 1 tahun terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi, di mana sertifikat profesi tersebut diperoleh maksimal 2 tahun dari tanggal ijazah diploma/sarjana. Perlu dicatat bahwa mahasiswa aktif belum dapat mendaftar, dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti Program Pemagangan Nasional sebanyak satu kali.
Bagi calon peserta yang berminat, proses pendaftaran dilakukan secara online dan gratis melalui platform SIAPkerja sebagai identitas digital terlebih dahulu sebelum mengakses laman MagangHub untuk melengkapi data diri, mengunggah dokumen, serta memilih lowongan magang yang sesuai. Meskipun Kemnaker tidak menetapkan syarat IPK minimal secara resmi, perusahaan mitra penyelenggara dapat memberlakukan kriteria tambahan sesuai kebutuhan.
Program pemagangan ini berlangsung selama 6 bulan penuh secara onsite di kantor perusahaan mitra, meskipun sebagian kecil perusahaan mungkin menawarkan skema hybrid sesuai kebijakan internal. Selain itu, program ini turut mendorong penempatan peserta di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai wujud pemerataan pembangunan sumber daya manusia nasional.
Peserta yang lolos seleksi oleh perusahaan mitra akan mendapatkan berbagai benefit menarik. Pemerintah menanggung sepenuhnya uang saku bulanan peserta yang besarannya setara dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana iurannya didaftarkan serta dibayarkan langsung oleh Kemnaker.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian program dari onboarding hingga sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diakui industri nasional, sertifikasi dari BNSP, serta pengalaman kerja berharga. Peluang penyerapan sebagai karyawan tetap juga terbuka luas bagi peserta berprestasi, tergantung pada kebijakan perusahaan dan performa selama masa magang. Disnakertrans Prov Sulsel mengimbau para lulusan baru di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal guna menunjang kesiapan memasuki dunia kerja profesional.
Data Trafik Akses Layanan Informasi Disnakertrans Prov Sulsel