Makassar - Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Aula Sipakainga, Kantor Disnakertrans Sulsel, Rabu (26/8).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Sulsel, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Raodah, S.H., M.H. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur perwakilan serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, serta instansi terkait yang tergabung dalam keanggotaan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Provinsi Sulawesi Selatan.
Agenda utama rapat memfokuskan pembahasan pada penguatan dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Sulawesi Selatan. Selain itu, forum ini juga menyelaraskan pandangan terkait dinamika hubungan industrial serta langkah antisipatif dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan regional ke depan.
Melalui sinergi yang terbangun dalam forum tripartit ini, diharapkan seluruh kebijakan dan keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak secara berimbang, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Selatan.
Data Trafik Akses Layanan Informasi Disnakertrans Prov Sulsel