Makassar — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Prov. Sulsel) menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen Rumah Sakit Islam Faisal Makassar di ruang kerja Kepala Disnakertrans Prov. Sulsel, Senin (31/8/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan penguatan pelaksanaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta koordinasi dan konsultasi terkait pendaftaran dokumen kelengkapan pengurusan RSI Faisal sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Prov. Sulsel, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si. Turut mendampingi dalam pertemuan resmi tersebut Plt. Sekretaris Dinas Suriamma, S.H., M.Si., Kepala Seksi K3 Makmur Majid, S.Sos., M.M., serta Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Muhammad Sadly Aras, S.T.
Direktur RS Faisal Makassar beserta jajarannya menyampaikan komitmen manajemen dalam menerapkan standar K3 pelayanan medis serta mengonsultasikan langkah-langkah pemenuhan kelengkapan dokumen pendaftaran PJK3 Pelayanan Kesehatan Kerja. Pembahasan juga mencakup pengawasan berkala, Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan perlindungan keselamatan bagi seluruh staf dan tenaga medis yang bertugas.
Kepala Disnakertrans Prov. Sulsel, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., menyambut baik langkah proaktif manajemen RS Faisal Makassar. Menurutnya, penerapan K3 dan pembentukan PJK3 di fasilitas kesehatan memiliki urgensi tinggi mengingat risiko kerja di sektor medis yang cukup kompleks. Disnakertrans Prov. Sulsel berkomitmen memberikan pendampingan teknis, konsultasi prosedur kelengkapan dokumen, serta pembinaan pengawasan agar implementasi K3 dan legalitas PJK3 berjalan optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Data Trafik Akses Layanan Informasi Disnakertrans Prov Sulsel