Berlaku Undang-undang Tahun 1933 261

Staatsblad Nomor 261 Tahun 1933 tentang Kerja Paksa atau Wajib Kerja

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

261

Tahun

1933

Tentang / Abstrak

Konvensi Internasional mengenai Kerja Paksa atau Wajib Kerja tahun 1930 yang bertujuan untuk mengatur penghapusan penggunaan kerja paksa atau wajib kerja dalam segala bentuknya secara bertahap dan sesingkat mungkin. Dokumen ini menetapkan definisi kerja paksa sebagai pekerjaan atau jasa yang dipaksakan dengan ancaman hukuman tanpa kesukarelaan, namun memberikan pengecualian terbatas untuk kondisi tertentu seperti dinas militer, kewajiban warga negara, keputusan pengadilan, keadaan darurat, serta tugas kemasyarakatan dalam skala kecil. Konvensi ini juga mengatur perlindungan ketat bagi pekerja yang terlibat dalam masa peralihan, mencakup batasan usia dan fisik, hak atas upah yang setara dengan pekerjaan sukarela, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, batasan jam kerja, serta larangan pemindahan pekerja ke daerah dengan kondisi iklim dan makanan yang membahayakan kesehatan, dengan tanggung jawab penuh diberikan kepada penguasa yang berwenang untuk menjamin kesejahteraan dan hak-hak dasar pekerja selama masa pelaksanaan tugas tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Staatsblad Nomor 261 Tahun 1933 tentang Kerja Paksa atau Wajib Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...