Undang-undang
550
1936
Ketentuan pelaksanaan dari Wervingsordonnantie 1936 yang mengatur tata cara perekrutan dan perjanjian kerja bagi calon pekerja, termasuk kewajiban organisasi pencari pekerja dalam menyediakan fasilitas penampungan yang layak, pemeriksaan kesehatan, pemberian informasi yang transparan kepada calon pekerja, serta pengawasan oleh pejabat berwenang untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya praktik paksaan dalam proses perekrutan tersebut.