Berlaku Undang-undang Tahun 1970 1

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

1

Tahun

1970

Tentang / Abstrak

ketentuan mengenai keselamatan kerja yang mengatur kewajiban serta hak pengurus dan tenaga kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Peraturan ini menetapkan syarat-syarat keselamatan kerja di berbagai jenis tempat kerja untuk mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, serta penyakit akibat kerja, sekaligus mengatur sistem pembinaan, pengawasan, dan kewajiban penyediaan alat perlindungan diri bagi setiap orang yang berada di tempat kerja tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...