Berlaku Undang-undang Tahun 1992 11

Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

11

Tahun

1992

Tentang / Abstrak

Landasan hukum bagi pembentukan dana pensiun dan penyelenggaraan program pensiun di Indonesia yang bertujuan untuk menjamin kesinambungan penghasilan bagi peserta pada hari tua. Undang-undang ini mengatur mengenai jenis dana pensiun, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan, serta menetapkan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup keterpisahan kekayaan dana pensiun dari pendirinya, sistem pendanaan, pembinaan dan pengawasan oleh Menteri, serta pemberian fasilitas perpajakan bagi dana pensiun yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...