Berlaku Undang-undang Tahun 1998 13

Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

13

Tahun

1998

Tentang / Abstrak

Aturan hukum yang mengatur upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia, yang didefinisikan sebagai seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas, guna menjamin mereka tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Undang-undang ini menetapkan hak-hak lanjut usia dalam mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang meliputi aspek keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan, serta kemudahan fasilitas umum dan bantuan sosial, sembari membagi kategori lanjut usia menjadi lanjut usia potensial dan tidak potensial untuk menentukan bentuk perlindungan atau bantuan yang diberikan. Selain itu, regulasi ini juga menegaskan peran serta masyarakat dalam mendukung kesejahteraan lanjut usia, mengatur koordinasi antar instansi melalui wadah nonstruktural, serta menetapkan landasan pemberdayaan agar lanjut usia dapat terus berdaya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...