Berlaku Undang-undang Tahun 2005 11

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Ekonomi Sosial Dan Budaya)

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

11

Tahun

2005

Tentang / Abstrak

Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang bertujuan untuk menjamin perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak-hak dasar manusia di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Ekonomi Sosial Dan Budaya)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...