Berlaku Undang-undang Tahun 2005 12

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil Dan Politik)

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

12

Tahun

2005

Tentang / Abstrak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 merupakan landasan hukum pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) ke dalam sistem hukum nasional Indonesia sebagai bentuk komitmen negara dalam menjunjung tinggi, memajukan, serta melindungi hak asasi manusia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Regulasi ini mengikat negara untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar manusia di bidang sipil dan politik, seperti hak atas hidup, jaminan peradilan yang adil dan terbuka, serta perlindungan terhadap penangkapan atau penahanan yang sewenang-wenang, sekaligus menetapkan mekanisme laporan berkala kepada Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai langkah-langkah implementasi hak-hak tersebut di tingkat domestik.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil Dan Politik)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...