Berlaku Keputusan Menteri Tahun 1999 150

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

150

Tahun

1999

Tentang / Abstrak

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999 yang mengatur tata cara penyelenggaraan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja khusus bagi tenaga kerja dengan karakteristik hubungan kerja yang tidak tetap, yaitu tenaga kerja harian lepas, tenaga kerja borongan, dan tenaga kerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...