Keputusan Menteri
187
1999
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 187/MEN/1999 yang mengatur tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Peraturan ini menetapkan standar teknis mengenai penyediaan lembar data keselamatan bahan dan label, penunjukan petugas serta ahli K3 kimia, serta batasan kuantitas bahan kimia berbahaya yang digunakan, disimpan, diedarkan, atau diangkut dalam kegiatan industri untuk melindungi tenaga kerja, instalasi, dan lingkungan dari potensi bahaya besar. dalam kegiatan industri untuk melindungi tenaga kerja, instalasi, dan lingkungan dari potensi bahaya besar.