Berlaku Undang-undang Tahun 2008 11

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

11

Tahun

2008

Tentang / Abstrak

Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai pemanfaatan teknologi informasi serta transaksi elektronik sebagai bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Undang-undang ini menetapkan batasan hukum bagi subjek hukum dalam ruang siber, kedudukan hukum informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Selain itu, aturan ini mengklasifikasikan perbuatan yang dilarang dalam penggunaan teknologi informasi, mengatur mekanisme penyelesaian sengketa, serta memberikan landasan bagi pengelolaan nama domain dan penggunaan tanda tangan elektronik guna mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi di Indonesia.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...