Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2016 220

Keputusan Menaker Nomor 220 Tahun 2016 tentang Lambang/Logo, Stempel dan Kartu Tanda Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

220

Tahun

2016

Tentang / Abstrak

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 220 Tahun 2016 yang menetapkan secara resmi penggunaan lambang atau logo, stempel, serta kartu tanda anggota bagi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dalam rangka mendukung ketertiban, efisiensi, dan efektivitas administrasi pelaksanaan tugas lembaga tersebut, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.355/MEN/X/2009.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menaker Nomor 220 Tahun 2016 tentang Lambang/Logo, Stempel dan Kartu Tanda Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...