Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2017 183

Keputusan Menaker Nomor 183 Tahun 2017 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

183

Tahun

2017

Tentang / Abstrak

Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (JKNI) untuk bidang Administrasi Profesional yang mencakup tingkatan dari jenjang 2 sampai dengan jenjang 7. Ini menetapkan standar kompetensi yang harus dipenuhi untuk setiap jenjang kualifikasi, yang meliputi deskripsi pekerjaan, sikap kerja yang diharapkan, peran kerja, kemungkinan jabatan yang relevan, serta aturan pengemasan unit kompetensi baik kompetensi inti maupun kompetensi pilihan sebagai acuan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi perkantoran.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menaker Nomor 183 Tahun 2017 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...