Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2018 73

Keputusan Menaker Nomor 73 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

73

Tahun

2018

Tentang / Abstrak

Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing yang berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk melaksanakan pembinaan, pencegahan, penindakan, serta penegakan norma hukum terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. 

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menaker Nomor 73 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...