Keputusan Menteri
326
2019
Ini merupakan pedoman teknis mengenai tata cara pemberian penghargaan oleh pemerintah kepada perusahaan, baik perusahaan besar, sedang, maupun kecil, yang telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan hak dan kesempatan kerja bagi mereka.