Berlaku Undang-undang Tahun 2008 39

Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

39

Tahun

2008

Tentang / Abstrak

Kementerian Negara yang mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, serta susunan organisasi kementerian sebagai perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu Presiden. Selain itu, aturan ini menetapkan tata cara pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian, kriteria serta syarat pengangkatan menteri sebagai pembantu Presiden, hingga pengaturan mengenai hubungan fungsional kementerian dengan lembaga pemerintah nonkementerian serta pemerintah daerah dalam kerangka sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...