Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Nomor Peraturan
297
Tahun
2020
Tentang / Abstrak
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 297 Tahun 2020 ini menetapkan jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang mencakup lima tingkatan yaitu jenjang 3, 4, 5, 6, dan 7.
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Manajemen Sumber Daya Manusia " ini!