Keputusan Menteri
43
2021
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2021 yang menetapkan pedoman resmi terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan. Regulasi ini disusun sebagai acuan bagi tim penguji baik di tingkat pusat maupun provinsi dalam melakukan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para pengawas.