Keputusan Menteri
104
2022
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 103 Tahun 2022 ini menetapkan klasifikasi jabatan serta kelas jabatan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan jabatan lainnya sebagai bentuk penyesuaian organisasi serta kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian tersebut.