Keputusan Menteri
201
2023
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 201 Tahun 2023 yang secara resmi mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan dasar pertimbangan utama berupa penetapan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 serta hasil koordinasi antar-kementerian/lembaga terkait.