Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2024 162

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 162 Tahun 2024 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

162

Tahun

2024

Tentang / Abstrak

Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (JKNI) untuk bidang Administratif Profesional yang mencakup enam tingkatan mulai dari jenjang 2 hingga jenjang 7. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman standar kompetensi yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan atau pelatihan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan kesetaraan kualifikasi bagi tenaga kerja di bidang administratif, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 183 Tahun 2017.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 162 Tahun 2024 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...