Berlaku Keputusan Menteri Tahun 2025 352

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 352 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas 

Jenis Peraturan

Keputusan Menteri

Nomor Peraturan

352

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (JKNI) di bidang produktivitas yang mencakup klasifikasi kompetensi bagi pemangku jabatan mulai dari jenjang 4 hingga jenjang 8. Peraturan ini menetapkan deskripsi tugas, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, serta aturan pengemasan unit kompetensi yang harus dipenuhi untuk setiap tingkatan jenjang tersebut guna memastikan standar profesionalisme dan kualitas kinerja dalam upaya peningkatan produktivitas di berbagai organisasi, lembaga, maupun perusahaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 352 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produktivitas " ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...